Kasus-kasus Sengketa Wilayah antar negara yang melibatkan China

     China adalah negara yang memiliki wilayah yang sangat luas, namun beberapa wilayahnya masih disengketakan dengan negara lain, seperti yang berikut ini:


1. Arunachal Pradesh


     Adalah sebuah negara bagian di India bagian timur laut. Arunachal Pradesh berbatasan dengan Assam di selatan, Nagaland di tenggara, Myanmar di timur, dan Bhutan di sebelah barat, sementara Garis McMahon membatasi negara bagian ini dari kendali RRC di Utara. Meskipun begitu, RRC tetap mengklaim bahwa Arunachal Pradesh adalah wilayahnya.

2. Aksai Chin


     Aksai Chin adalah wilayah yang terletak di antara RRC, Pakistan, dan India. Wilayah ini memiliki luas kira-kira 1/5 dari Jammu dan Kashmir. Wilayah ini dikuasai oleh RRC dan diklaim oleh India. Aksai Chin adalah salah satu dari dua permasalahan perbatasan antara India dan RRC, dan wilayah lain yang diklaim adalah Arunachal Pradesh. Di tempat ini tidak ada pemukiman permanen.

3. Kepulauan Paracel


     Kepulauan Paracel adalah kepulauan dan karang di Laut Cina Selatan yang dikuasai oleh Vietnam. Kepulauan ini terletak di sebelah barat Laut Vietnam Timur. Kepulauan ini kaya akan minyak dan gas, hal ini yang menjadikanya banyak diperebutkan oleh banyak negara. Kepulauan Paracel dan Spratly kini jadi sengketa Cina dengan Negara ASEAN yang bersekutu dengan AS.

4. Kepulauan Spartly


     Negara-negara yang mengajukan klaim tentunya bukan tergiur akan luas daratan kepulauan Spratly yang hanya 3 km persegi itu, melainkan potensi sumber daya alam yang terkandung di kawasan seluas hampir 2 kali pulau Jawa itu. Di bawah permukaan laut kepulauan tersebut disinyalir memiliki kandungan gas dan minyak bumi yang sangat besar, selain itu juga strategis sebagai pos-pos pertahanan militer.

Negara-negara yang terlibat:

- Republik Rakyat China saat ini menguasai 7 pulau
- Republik China 1 pulau
- Vietnam menguasai 29 pulau
- Malaysia menguasai 5 pulau
- Filipina menguasai 8 pulau
- Hanya Brunei dan Indonesia yang tidak mengirimkan tentaranya ke pulau atau sebagian pulau di kawasan yang dipersengketakan dan tidak menguasai pulau tertentu.

Peran Indonesia
     Indonesia hanya mengklaim sebagian wilayah kepulauan Spratly ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif 200 mil pada tahun 1980 sehingga Indonesia merasa berhak atas eksploitasi ekonomi di sebagian kawasan tersebut tanpa perlu mengajukan klaim teritorial. Namun, sebenarnya bila kawasan tersebut benar menjadi kawasan teritorial negara lain yang bersengketa, sebenarnya klaim ZEE tersebut akan berubah karena negara yang berhak teritorial juga akan mempunyai klaim ZEE sendiri atas laut di sekitar kepulauan tersebut. Baik hatinya Indonesia ^-^

5. Kepulauan Senkaku/Diaoyu/Tiaoyutai


     Senkaku adalah sekelompok pulau tak berpenghuni yang saat ini bawah administrasi Jepang, tetapi juga diklaim oleh Republik Cina dan Republik Rakyat Cina sebagai bagian dari Kecamatan Toucheng, Kabupaten Yilan, Taiwan. Kepulauan ini terletak sekitar 120 mil laut sebelah timur laut Taiwan, 200 mil laut di sebelah barat daya Okinawa dan 200 mil laut sebelah timur dari pantai terdekat Cina daratan.

     Status kepulauan tersebut telah muncul sebagai isu utama dalam hubungan luar negeri antara Republik Rakyat Cina dan Jepang sertaantara Jepang dan Republik Cina. Pemerintah Jepang menganggap pulau tersebut sebagai bagian dari Prefektur Okinawa. Sementara itu meskipun kompleksitas hubungan RRC-Taiwan telah memengaruhi upaya untuk menunjukkan kedaulatan Cina atas kepulauan tersebut, kedua pemerintah sepakat bahwa pulau-pulau tersebut adalah bagian dari Taiwan.

Previous
Next Post »