5 Negara dengan Pengakuan Terbatas

Negara-negara ini beberapa tidak diakui Internasional, ada yang hanya diakui beberapa negara, dan ada juga yang tidak diakui oleh beberapa negara... langsung saja disimak..

1. Abkhazia


     Abkhaziaadalah sebuah negararepublik yang secara de facto merdeka, seluas 8.600 km�, terletak di Kaukasus. Georgia mengklaim Abkhazia sebagai wilayah kedaulatannya. Kedaulatan republik ini tidak diakui secara internasional, kecuali Rusia yang mengakuinya pada 26 Agustus 2008 bersamaan dengan pengakuan kedaulatan Ossetia Selatan. Abkhazia terletak di pantai timur Laut Hitam, berbatasan dengan Federasi Rusia di utara. Dengan Georgia, perbatasannya pada daerah Samegrelo-Zemo Svaneti di sebelah timur.

2. Nagorno-Karabakh


     Nagorno-Karabakh adalah sebuah wilayah yang terletak di bagian selatan Pegnungan Kaukasus, tepatnya 270 km sebelah barat Baku, ibu kota Azerbaijan. Wilayah ini dikuasai oleh militer Armenia.

     Penduduk etnik Armenia setempat memproklamasikan kemerdekaan Republik Nagorno-Karabakh dari Azerbaijan pada 10 Desember 1991, namun kedaulatan republik tersebut tidak diakui oleh dunia internasional dan wilayah tersebut secara de jure dianggap sebagai bagian dariAzerbaijan. Pada 27 Juni 2006, Armenia dan Azerbaijan sepakat untuk mengizinkan penduduk Nagorno-Karabakh untuk mengadakan referendum mengenai status wilayah tersebut pada masa depan.

3. Ossetia Selatan


     Republik Ossetia Selatan adalah sebuah negara republik yang secara de facto merdeka, terletak di Kaukasus. Georgia mengklaim Ossetia Selatan sebagai wilayah kedaulatannya. Kedaulatan republik ini tidak diakui secara internasional, kecuali Rusia yang mengakuinya pada 26 Agustus 2008 bersamaan dengan pengakuan kedaulatan Abkhazia. Georgia tidak mengakui status Ossetia Selatan sebagai suatu entitas tersendiri, pemerintah Georgia menamakan republik ini dengan nama lamanya: Samachablo, atau kini, wilayah Tskhinvali (berdasarkan ibu kota republik ini). Ossetia Selatan dahulunya merupakan bagian dari wilayah Georgia yang bernama Shida Kartli.

4. Republik Turki Siprus Utara


     Republik Turki Siprus Utara adalah sebuah negara republik yang secara de facto merdeka, terletak di bagian utara Siprus. Tidak ada negara lain di dunia yang mengakui kedaulatannya kecuali Turki, yang menduduki daerah itu pada tahun 1974. Lalu pada tahun 1975 negara ini diproklamasikan dengan perubahan nama pada tahun 1983, nama tersebut masih digunakan hingga kini.

5. Republik Cina (Taiwan)


     Republik Cina adalah sebuah negara yang saat ini menguasai daerah kepulauan Taiwan, Kepulauan Pescadores, Quemoy, dan Kepulauan Matsu. Kata "Taiwan" biasanya digunakan untuk merujuk kepada Republik Cina secara keseluruhan, sementara istilah "Cina" merujuk kepada Republik Rakyat Cina, yang menguasai Cina Daratan, Hong Kong dan Makau. 

     Pemerintah Republik Cina terimbas oleh imej buruk yang disebabkan oleh Kebijakan Satu Cina yang dipromosikan oleh pemerintah RRC di Cina daratan di samping tekanan ekonomi dan diplomatik negara itu. Kebanyakan negara dunia mengubah kebijakan dilomatiknya ke pemerintah RRC di Cina daratan pada tahun 1970-an dan kini, Republik Cina di Taiwan hanya diakui oleh 23 negara.

Previous
Next Post »